Asal kata dari bahasa Inggris, dalam kamus The Contemporary English - Indonesia artinya adalah jalan buntu. Sepenggal kata yang sempat dilontarkan oleh pemimpin lembaga nirlaba dalam rapat koordinasi menanggapi proses pemilihan DE baru yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Secara pasti yang dimaksud deadlock di sini seperti apa, masih belum jelas karena dari proses yang telah selesai dilaksanakan melalui pungutan suara telah dimenangkan oleh salah seorang calon DE. Perolehan suara terbanyak dengan 14 suara, disusul kemudian 5 suara dan 3 suara. Apakah hasil ini yang dinamakan deadlock? mungkin kurang tepat juga karena notabene ada calon yang telah mendapatkan suara terbanyak.
Proses Awal
Sebenarnya kekuasaan penuh untuk menunjuk seorang DE ada di tangan para pendiri. Namun tidak semata-mata itu bisa langsung terjadi. Hal ini telah menjadi pembahasan dan konsesi dalam pengangkatan DE tahun 2002. Disepakati bahwa proses awal pemilihan dilakukan dari dalam kalangan badan pekerja. Tujuan utamanya tentu untuk mendapatkan calon DE yang dikenal baik dikalangan badan pekerja dan mengetahui persoalan-persoalan yang ada di dalamnya. Disamping itu guna mendorong terciptanya iklim demokrasi di lembaga ini. Masa iya, lembaga yang mendengungkan reformasi di bidang hukum dan demokrasi tidak dapat mengaplikasikan apa yang menjadi perjuangannya.
Sebelum berakhirnya masa kepemimpinan yang ada saat ini, sempat muncul rumors mengenai syarat untuk menjadi DE. Syarat yang diusulkan cukup sulit dan lebih terinci sehingga diharapkan calon yang muncul adalah calon tunggal. Bisa jadi, atau mungkin juga ingin mengikuti jejak lembaga sejenis dalam menetapkan calon DE yang pernah dipublikasikan dalam sebuah media massa? wallahualam. Salah satu syaratnya adalah telah lulus S2 dan telah menjadi pembicara atau mengikuti kegiatan-kegiatan di tingkat internasional. Pembendungan calon-calon ini ternyata berbeda sekali dengan yang ditetapkan oleh panitia pelaksana pemilihan DE. Entah kenapa, panita pelaksana yang telah ditunjuk oleh forum merubahnya menjadi lebih cair dan hanya mencantumkan calon lulusan dari S1 hukum tanpa embel-embel kegiatan internasionalnya. Syarat lain yang cukup longgar adalah dalam penetapan tingkatan/golongan yang juga lebih rendah 2 tingkat dari yang semestinya dipersyaratkan.
Berhak mencalonkan dirinya sendiri atau dicalonkan oleh yang lain dengan minimum 3 orang pendukung merupakan salah satu tahapan dalam seleksi pemilihan. Dengan sistem seleksi yang sudah dibikin longgar pun pada kenyataannya calon yang sesuai harapan masih belum ada. Harapan keberlangsungan lembaga ini banyak diberikan pada pemimpin lama yang dianggap dapat menjadi jembatan bagi 2 kubu yang ada di dalam badan pekerja. Sayangnya pemimpin lama pun kelihatannya sudah enggan untuk duduk kembali disinggasananya. Calon-calon lain masih malu untuk unjuk gigi. Sampai tiba pada hari H-nya ternyata tidak ada calon yang berani mencalonkan dirinya sendiri maupun calon yang diusung oleh pendukungnya. Hingga akhirnya diputuskan untuk menunda waktu pemilihan atas dorongan dari forum.
Hari H ke-2 tiba, namun kelompok-kelompok kecil pendukung calon pemimpin baru masih belum muncul. Calon yang mengajukan diri pun masih belum berani untuk maju. Sekali lagi dengan usulan dari forum, panitia pelaksana pemilihan DE menetapkan semua orang yang masuk persyaratan menjadi calon pemimpin, didaftarkan menjadi calon DE dengan menggunakan sistem voting. Apakah juga ada presentasi penjelasan visi misi dari calon DE yang ditetapkan pada hari bersejarah itu? tampaknya tidak juga. Terlihat dengan adanya perubahan dalam tahap seleksi yang cukup singkat, dipastikan tidak ada persiapan dari para calon ini untuk memaparkan visi misinya kecuali mungkin satu dua orang yang menginginkan dan mempersiapkan dirinya dalam proses pemilihan ini.
Terpecah
Apakah begitu susahnya mencari calon seorang pemimpin? Seperti yang terjadi saat ini tidak hanya ditingkat lembaga tinggi seperti dalam negara kita tapi sekarang dialami pula oleh lembaga kecil tercinta ini. Pemimpin macam apa yang dicari?
Dalam proses awal pemilihan pemimpin sendiri sudah tercermin adanya perbedaan yang cukup mencolok antara yang non dan yang bukan non. Kemudian syarat yang ditetapkan pun hanya berlaku bagi calon yang bergelar SH dan yang lebih menyedihkan terutama dalam lembar lampiran daftar badan pengurus atau pekerja (istilah lamanya), anggota non ternyata kurang dianggap dalam satu kesatuan, dia hanya tempelan bagi badan pengurus dan memiliki nama yang berbeda. Perbedaan itu sendiri sudah menyalahi Ketentuan Kerja dan Pedoman Organisasi yang ada terlebih dalam UU Yayasan. Sangat disayangkan orang-orang yang mengerti hal ini pun tidak kritis dan tidak memusingkan penamaan ini. Kesan yang muncul, ya... begitulah lembaga ini, ada 2 kubu didalamnya; non dan yang bukan non.
Tanpa ada informasi yang transparan, ternyata kubu bukan non telah menemui para pendiri-pendiri yang dihormati. Entah apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut karena penulis yakin bahwa apa yang menjadi masalah dalam lembaga ini belum sepenuhnya terinformasikan dengan lengkap sampai akhirnya kata deadlock meluncur manis dalam rapat koordinasi. Mengapa dikatakan deadlock? Bukankah telah ada seorang calon pemimpin baru yang memiliki suara mayoritas? dimana deadlock itu terjadi? Calon pemimpin dengan suara mayoritas pun belum mengumumkan ketidakbersediaan dirinya untuk menjadi calon pemimpin baru.
Bukan hanya itu, karakter calon pemimpin lembaga ini sepertinya pun luput dalam pembahasan yang cukup penting karena dari sanalah harapan para anggota non dapat mengatasi kesenjangan yang ada dalam lembaga ini untuk dapat diakhiri dan diperbaiki. Jadi bukan hanya persoalan materi yang menjadi topik pembahasan utamanya. Topik mengenai kesempatan untuk duduk sama dihadapan pendiri antara non dan bukan non pun tampaknya masih jauh dari pimikiran para senior lembaga ini. Sehingga anggota yang bukan non-lah yang hanya bisa berbicara pada para pendiri terhormat. Jadi dapat disimpulkan secara kasar bahwa pembicaraan itu masih dalam tataran teknis bukan pada dasar karakter pemimpin yang dibutuhkan, terlebih pada proses keberlangsungan lembaga ini.
Dengan kerendahan hatilah persoalan-persoalan ini dapat dipertemukan dengan melepas segala embel-embel non dan bukan non. Semua persoalan datangnya dari Dia jua dan kami hanya bisa berharap matahari makin bersinar tanpa perlu merasa diri menjadi lebih penting dihadapan yang lainnya.
Tuesday, January 24, 2006
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment